Jaya Pura Heboh, Bocah 11 Tahun Dicabuli Guru Cabul

Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Jayapura menjadi korban pencabulan oleh guru sendiri yang berinisial HA (49). Bocah tersebut dicabuli di WC sekolah saat jam istirahat.

"Orang tua korban telah melaporkan guru HA (49) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Jayapura atas terjadi kasus pencabulan terhadap anaknya (Bunga/nama samaran) di salah satu sekolah dasar di Abepura, Jayapura Kota," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) AM Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/5/2017).

Kamal menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/5) itu berawal saat korban pergi ke kamar mandi sekolah di jam istirahat sekitar pukul 09.00 WIT. Tiba-tiba dari belakang korban, muncul pelaku dan ikut masuk ke kamar mandi.

"Pelaku kemudian mengunci kamar mandi, selanjutnya pelaku melepaskan celana korban dan melepaskan celananya sendiri yang sontak membuat korban berteriak minta tolong. Dengan cepat pelaku membekap mulut korban sambil pelaku menyetubuhi korban," kata Kamal sebagaimana pengaduan orang tua korban di SPKT Polres Kota Jayapura.

Pada saat itu, lanjut Kamal, seorang guru (saksi) yang merupakan rekan kerja pelaku mengetuk pintu kamar mandi dengan niat akan membuang hajat. Namun pelaku mengatakan dari dalam kamar mandi sedang membersihkan kamar mandi sambil terus menyuruh korban diam.

Saat kembali ke kamar mandi, saksi melihat korban ke luar kamar mandi, sedangkan pelaku masih di dalam. Korban kemudian mengaku menjadi korban pencabulan setelah didesak oleh guru-guru lainnya.

"Bahkan pengakuan korban bukan kali ini saja, namun pada hari Jumat, 19 Mei 2017, pukul 09.00 WIT, di tempat yang sama pelaku juga melakukan perbuatan yang sama," tutur Kamal.

"Pihak guru kemudian menghubungi orang tua korban dan menceritakan apa yang terjadi, kemudian orang tua korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Jayapura guna proses hukum," ucap Kamal.

Saat ini, kata Kamal, kasus pencabulan anak di bawah umur itu sementara dalam penanganan Unit PPA Polresta Jayapura. (rna/rna/detik)