Gaji dan Upah Minimum Provinsi UMR Akan Naik Seluruh Indonesia?


Gaji dan Upah Minimum Provinsi di seluruh Indonesia, seharusnya naik atau tidak, masih simalakama. Pasalnya keadaan ekonomi belum perusahaan belum sesuai yang diharapkan. Apakah sesuai atau tidak, karena faktor pemilik perusahaan juga masih menjadi bahan pertanyaaan.


Seperti salah satu contohnya di batam, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) bisa mengalami kenaikan sekitar 8,71 persen dibandingkan dengan besaran tahun 2017 lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kepri, Togar Napitupulu, Jumat (3/11/2017).

Menurut Tagor, kenaikan ini sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, yang menyepakati besaran UMP Kepri 2018 sebesar Rp 2.563.000 atau naik sekitar 8,71 persen dari UMP tahun lalu, sebesar Rp 2.358.454.

"Kenaikannya 8,71 persen dari angka tahun lalu, dan pembahasan UMP 2018 Kepri ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," katanya.

Lanjut Tagor, angka Rp 2.563.000 ini sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Kepri. Sebab, penetapan UMP tersebut dibahas menggunakan metode atau formula penghitungan upah minimum.


Metodenya adalah melihat upah minimum tahun berjalan, menghitung inflasi yang dihitung dari periode September tahun berjalan, serta melihat dan menyesuaikan dengan pertumbuhan produk domestik bruto.

"Yang dihitung dari pertumbuhan produk domestik bruto yang mencakup di periode kuartal I dan II tahun berjalan sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak lainnya," kata Tagor menjelaskan.